Rekayasa Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Kelanjutan dari kasus penyiraman air keras kepada mantan ketua KPK Novel Baswedan sampai saat ini belum menemui titik terang. Penyerangan ini pun disebut-sebut berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah ditangani oleh Novel Baswedan saat dirinya tengah menjabat sebagai Ketua KPK saat itu. Kemudian muncul tudingan bahwan kasus penyerangan tersebut hanyalah sebuah rekayasa berdasarkan cuplikan video yang memperlihatkan bawa Novel sebenarnya dapat melihat.

Melalui kuasa hukumnya Novel menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut diambil dalam kurun waktu April-Juli 2017 dan saat itu dirinya belum menjalani operasi osteo odonto keratoprosthesis untuk menumbuhkan sel baru pada jaringan yang sudah mati. Kondisi mata novel yang terlihat rusak seperti saat ini merupakan hasil setelah melakukan operasi tersebut.

Sebelum dilakukan operasi mata Novel terlihat seperti tidak sakit bahkan tidak merah dan bening seperti kelereng, namun sebenarnya selnya sudah banyak yang rusak dan pengelihatan tidak berfungsi. Novel pun menganggap wajar jika orang awam mengira matanya dalam kondisi yang sehat.

Novel berharap kasusnya dapat diusut hingga tersangka diketahui. Kepala Staf Kepresdienan, Moeldoko menjelaskan bahwa kasus Novel Basewdan bukan merupakan kasus yang mudah untuk diselesaikan. Menurutnya, pencarian barang bukti menjadi cukup sulit dikarenakan waktu kejadian yang terjadi pada dini hari. Kemudian, minimnya saksi mata dan juga rekaman CCTV yang berada dilokasi kejadian juga kurang mendukung sehingga wajah pelaku penyerangan sulit untuk diidentifikasi.

Pada pertemuan Kapolri Idham Aziz dengan Agus Rahardjo untuk menjalin kerjasama antar lembaga (4/11/2019) , Idham Aziz mengatakan akan secepatnya memilih Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabaresrim) yang baru agar kasus Novel Baswedan cepat diusut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia

Jika Saja Pejabat Berorganisasi Seperti Kami Mahasiswa Beroganisasi

Urgensi Perppu KPK : Satu-satunya Solusikah?